PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 82
BAB 3 — ESELONISASI
(1) Kepala Biro merupakan jabatan struktural eselon II.a. (2) Kepala Bagian merupakan jabatan struktural eselon III.a. (3) Kepala Subbagian merupakan jabatan struktural eselon IV.a.
