PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; dan b. Bagian Keuangan.
