PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bagian Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan pelaksanaan kerja sama; b. pelaksanaan administrasi kegiatan kerja sama; dan c. evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan kerja sama.
