PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN...
Pasal 13
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
(1) Pengembangan UNHALU mentaati prinsip: a. profesionalisme b. akuntabel; c. keberlanjutan; d. koordinasi, integrasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan simplifikasi.
(2) Pengembangan UNHALU mengacu pada visi, misi, tujuan, dan pola ilmiah pokok UNHALU, yang dipetakan dan didokumentasikan sebagai rencana induk (masterplan), rencana strategis, rencana operasional, serta dilaksanakan sesuai skala proritas.
