PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 59
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Nunukan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
