PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 52
BAB 4 — TATA KERJA
Direktur, wakil direktur, ketua jurusan, kepala bagian, kepala pusat, dan kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Politeknik Negeri Nunukan dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
