PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP PAUD bertujuan: a. pemanfaatan DAK Nonfisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien; dan b. pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
