PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN...
Pasal 12
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pemimpin unit kerja wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
