PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2020 tentang TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU...
Pasal 3
BAB 2 — PELAKSANAAN PROGRAM PPG DALAM JABATAN
(1) Sertifikasi pendidik bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan. (2) Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri.
