PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU...
Pasal 9
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan pemetaan mutu dan supervisi satuan pendidikan, pengembangan model pemetaan dan supervisi mutu pendidikan, serta pengelolaan dan pengembangan sistem informasi mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
