PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU...
Pasal 18
BAB 3 — ESELONISASI
(1) Kepala LPMP adalah jabatan struktural eselon II.b. (2) Kepala Bagian dan Kepala Bidang adalah jabatan struktural eselon
III.b. (3) Kepala Subbagian dan Kepala Seksi adalah jabatan struktural eselon IV.b.
