PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU...
Pasal 15
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pemimpin satuan organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk, bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing, dan menyampaikan laporan secara berkala tepat waktunya.
