PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM KEPERESIDENAN...
Pasal 15
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Museum Kepresidenan bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
