PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kemahasiswaan dan alumni.
