PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 72
BAB 5 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Klasifikasi penyampaian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf c merupakan Naskah Dinas yang penyampaiannya atau penyelesaiannya menurut urutan penerimaan Naskah Dinas.
