PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 15
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c terdiri atas: a. nota kesepahaman; b. perjanjian kerja sama dalam negeri; c. surat kuasa; d. berita acara; e. surat keterangan; f. surat pernyataan; g. surat pengantar; h. pengumuman; dan i. perjanjian internasional.
