PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 37
BAB 2 — STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pedoman mengenai kriteria prasarana Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf k ditetapkan oleh direktur jenderal terkait sesuai dengan kewenangannya.
