PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SULTAN AGENG...
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan keuangan dan akuntansi; b. pelaksanaan urusan kepegawaian; c. pelaksanaan urusan barang milik negara; d. pelaksanaan urusan ketatausahaan; e. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; dan f. pelaksanaan urusan hukum dan ketatalaksanaan.
