PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 tentang PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BUDAYA
Pasal 5
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Budaya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1264), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
