Pasal 75
BAB 13 — MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta menyelenggarakan fungsi: a. pengkajian benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; b. pengumpulan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta;
c. pelaksanaan registrasi koleksi museum; d. pelaksanaan perawatan koleksi museum; e. pelaksanaan penyajian dan publikasi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; f. pelaksanaan pengamanan koleksi museum; g. pelaksanaan dokumentasi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; h. pelaksanaan layanan edukasi di bidang benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; i. pelaksanaan kemitraan pengelolaan museum; j. pelaksanaan pengelolaan perpustakaan museum; dan k. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
