PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 23
BAB 4 — LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH
(1) Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disebut BPPMPV KPTK, merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi bidang kelautan, perikanan, teknologi informasi dan komunikasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi. (2) BPPMPV KPTK dipimpin oleh Kepala.
