PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 148
BAB 26 — BALAI PENGEMBANGAN MULTIMEDIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
(1) Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disingkat BPMPK, merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pengembangan
multimedia pendidikan dan kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. (2) BPMPK dipimpin oleh Kepala.
