PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG...
Pasal 2
Dana dekonsentrasitahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandiprioritaskan untuk membiayai kegiatan-kegiatan perencanaan, koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi dan monitoring.
