PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 35
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan pembiayaan; b. pelaksanaan urusan perbendaharaan; c. pelaksanaan urusan akuntansi; dan d. pelaksanaan urusan evaluasi dan pelaporan keuangan.
