PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 123
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122, UPT Kewirausahaan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pelaksanaan pengembangan kewirausahaan; c. pelaksanaan administrasi kegiatan kewirausahaan; d. pelaksanaan pengelolaan usaha UNAND; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha UPT Kewirausahaan.
