PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 10
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Bagian Akademik dan Evaluasi; b. Bagian Kemahasiswaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
