PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2019 tentang KLASIFIKASI ARSIP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai klasifikasi kearsipan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
