PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA
Pasal 9
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polnustar memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas busana pimpinan, busana profesor dan busana wisudawan. (3) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa toga, topi, kalung dan atribut lainnya. (4) Busana almamater sebagaimana di maksud pada ayat (1) berupa jaket berwarna kuning dengan kode warna R:255 G:255 B:0 dan di dada kiri terdapat lambang Polnustar. (5) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan busana akademik dan busana almamater di atur dengan peraturan Direktur.
