PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA
Pasal 13
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Dalam menyelenggarakan kegiatan untuk mencapai tujuan Polnustar berpedoman pada : a. tujuan pendidikan nasional; b. kaidah, moral, dan etika ilmu pengetahuan; c. kepentingan masyarakat serta memperhatikan minat dan prakarsa pribadi; d. ketentuan peraturan perundang-undangan. e. statuta Polnustar.
