PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN...
Pasal 11
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi dan Kelompok Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugasnya wajib: a. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta bekerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal BPMP; b. melaksanakan akuntabilitas kinerja; dan c. melaporkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada atasan secara berjenjang.
