PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS JEMBER
Pasal 31
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Dalam melaksanakan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan, Dosen dan/atau
Mahasiswa bertanggung jawab secara pribadi.
