PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS JEMBER
Pasal 19
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Penelitian merupakan kegiatan terpadu untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. (2) Penelitian yang diselenggarakan di UNEJ mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan, serta jenis penelitian lainnya. (3) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan untuk: a. mencari dan/atau menemukan kebaruan kandungan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi; dan b. menguji ulang teori, konsep, prinsip, prosedur, metode, dan/atau model yang sudah menjadi kandungan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.
