PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Pasal 65
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Umum dan Keuangan.
