PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Pasal 39
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, Bagian Perencanaan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana pengembangan UNSOED; b. penyusunan bahan kebijakan dan rencana program dan anggaran; c. penyusunan bahan penetapan rencana program dan anggaran; dan d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
