PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Pasal 126
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 ayat (1), Badan Pengelola Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan rencana, program, dan anggaran; b. pelaksanaan pengembangan unit usaha; www.djpp.kemenkumham.go.id
c. pelaksanaan pengelolaan unit usaha di lingkungan UNSOED; d. pelaksanaan optimalisasi sumber-sumber pendanaan UNSOED; e. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi unit usaha; dan f. pelaksanaan penyusunan laporan Badan Pengelola Usaha.
