PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BAHASA DI...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan dan kearsipan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan Balai Bahasa.
