PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BAHASA DI...
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 226/O/1999 tentang Pembentukan Balai Bahasa di 6 (enam) Provinsi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 156/O/2003 tentang Perubahan Kantor Bahasa menjadi Balai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
