PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian...
Pasal 3
Kedudukan TPK di lingkungan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut: a. TPK Kementerian berkedudukan di Sekretariat Jenderal; dan b. TPK Unit Utama berkedudukan di unit kerja yang menangani urusan kepegawaian unit utama masing- masing.
