PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 41
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Perencanaan dan Penganggaran mempunyai tugas melakukan urusan penyusunan rencana pengembangan serta program, kegiatan, dan anggaran. (2) Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran serta penyusunan laporan.
