PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 35
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id
