PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR BAHASA DI...
Pasal 15
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pemimpin satuan organisasi dibantu oleh kepala satuan organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
