PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR BAHASA DI...
Pasal 12
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pemimpin satuan organisasi di lingkungan Kantor Bahasa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
