PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
Uncen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai satu perguruan tinggi, berorientasi pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) di bidang Ilmu Antropologi dan Sumber Daya Alam.
