PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Pasal 69
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga terdiri atas : a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; b. Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu; dan c. Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
