PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Pasal 52
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Umum dan Barang Milik Negara; c. Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni.
