PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Pasal 27
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Hukum dan Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum dan tata laksana serta pengelolaan kepegawaian di lingkungan UNJA.
