PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Pasal 111
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110, UPT Layanan Internasional menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT; b. fasilitasi kerja sama internasional; c. pelaksanaan layanan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan asing; d. pelaksanaan promosi internasional UNJA; e. pelaksanaan urusan administrasi UPT.
