PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Universitas Negeri Surabaya, yang selanjutnya disebut UNESA, adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
- Sistem akuntansi UNESA adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, pelaporan posisi keuangan, dan aktivitas keuangan yang dilaksanakan oleh UNESA.
