PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGEMBANGAN...
Pasal 21
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pemimpin satuan organisasi di lingkungan PP-PAUDNI bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
