PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
